Jakarta(ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu membangun dermaga kapal sampah milik Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) di sisi selatan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, guna merespons kebutuhan masyarakat setempat. Wakil Bupati Kepulauan Seribu Muhammad Fadjar Churniawan mengatakan pemerintah ingin memunculkan
sampahlaut di Dusun Kuri Caddi. -Pengukuran parameter oseanografi Nybakken (1992) menyatakan bahwa oseanografi ialah suatu disiplin ilmu yang mengkhususkan diri dalam pengkajian segala aspek fisika, kimia, geologi, dan biologi di laut. Distribusi sampah laut dapat terjadi di perairan dikarenakan adanya faktor fisik yang
Selainitu, pengelola kapal wajib melaksanakan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencegahan Pencemaran Lingkungan Maritim, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2010 tentang Perlindungan Lingkungan Maritim, serta peraturan internasional Revisi Marpol Annex V (Resolusi MEPC 201 (62)) tentang Prosedur Pembuangan
cash. sampah packing sesuai aturan yang seharusnya dibuang pada jarak 25 Nm atau lebih dari daratan. Pada kejadian kedua dan ketiga ABK dirasa kurang memahani tentang MARPOL Annex V tentang penanganan sampah di atas kapal sehingga membuang sampah secara sembarangan tanpa memperhatikan jarak dari garis pantai dan tidak ada perlakuan khusus untuk sampah-sampah yang sulit terurai. Pada kejadian ke empat koki sudah melaksanakan pemberlakuan MARPOL Annex V tentang penanganan sampah sisa makanan yang boleh dibuang hanya dengan jarak lebih dari 3 Nm dari garis pantai. Pembahasan Berdasarkan dari hasil penelitian dan wawancara pada kru kapal yang taruna laksanakan di atas kapal “MT. Serena III” menyimpulkan bahwa kejadian tersebut terjadi karena kurang tersedianya alat-alat pengolah sampah dan terdapat 2 faktor yang menjadi peran penting dalam masalah ini yaitu faktor manusia dan faktor teknis. 1. Faktor manusia, terjadi karena kurangnya kesadaranan anak buah kapal tentang peraturan pencemaran sampah di laut yang telah di terapkan di MARPOL 73/78 yang mengatur tentang pencemaran sampah Annex 5. 2. Faktor teknis, terjadi karena kurang tersedianya alat-alat pengolah sampah yang berada di atas kapal “MT. Serena III”, pihak kantor jarang sekali menyuplai alat-alat kebersihan yang dinilai sudah tidak layak pakai dan tidak adanya upaya perbaikan alat pengolah sampah seperti incinerator. Di atas kapal “MT. Serena III” terdapat 2 cara untuk tidak membuang sampah sembarangan yaitu setiap kapal pasti memiliki alat yang digunakan untuk menghancurkan sampah yang disebut dengan “Incinerator”. Incinerator adalah suatu alat pembakar sampah yang dioperasikan dengan menggunakan teknologi pembakaran pada suhu tertentu sehingga sampah dapat terbakar habis. Incinerator ini memiliki ruang pembakaran, tempat sampah yang akan dibakar dan pada chamber terdapat saluran untuk mengalirkan bahan bakar juga dilengkapi saluran untuk menyalurkan udara dari blower, pembakaran ini dilakukan secara tertutup untuk menghindari bahaya toksin maupun infeksi dari sampah yang akan dimusnahkan. Tetapi karena di kapal “MT. Serena III” incinerator tidak dapat digunakan dan karena faktor usia, alat tersebut tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal. Selama taruna melaksanakan tugas prala, ABK tidak pernah mengoperasikan alat tersebut. Pada akhirnya ABK memutuskan untuk membuat incinerator sederhana yang mana akan lebih ramah lingkungan daripada membuangnya langsung ke laut. Para ABK juga melaksanakan pembersihan secara manual yaitu dengan cara pembersihan bersama lalu memasukkan kedalam kantong plastik dan jika kapal telah sandar di pelabuhan kita membuang kantong tersebut ke dalam truk-truk atau gerobak yang telah disediakan oleh pihak dermaga. Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin agar tidak terjadi penumpukan sampah di atas kapal dan mencegah hal- hal yang tidak diinginkan seperti bau busuk maupun penyakit yang timbul akibat tumpukan sampah tersebut. KESIMPULAN Menjaga kelestarian lingkungan hidup adalah syarat mutlak untuk menjaga kelangsungan hidup manusia karena laut adalah sumber daya alam yang sangat di butuhkan manusia dan menjadi sumber perdagangan, juga sumber makanan manusia maupun sebagai mata pencaharian. Jika kita tidak dapat menjaganya maka kelangsungan hidup biota laut akan rusak dan dapat menurunkan kualitas sumber daya manusia itu pembahasan sebelumnya telah dilakukan analisa terhadap permasalahan yang ada. Dari hasil analisa tersebut dapat disimpulkan bahwa “MT. Serena III” belum melakukan penanganan pencemaran laut oleh sampah yang diatur dalam MARPOL Annex V. Sebagian besar peraturan tidak terlaksana dengan baik di kapal “MT. Serena III” disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya adalah kurangnya pengetahuan dan pemahaman awak
Bau Menyengat, Warga Bayeun Aceh Timur Kesal Sampah Sebulan Menumpuk Tak di Angkut Sumber Tim TvOne/ Ilham Warga di Desa Bayeun, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur, Aceh kesal lantaran bau busuk yang sangat menyengat di salah satu tempat pembuangan sampah tidak diangkut oleh petugas DLHK. Minggu, 11 Juni 2023 - 1210 WIB Aceh Timur, - Warga di Desa Bayeun, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur, Aceh kesal lantaran bau busuk yang sangat menyengat di salah satu tempat pembuangan sampah tidak diangkut oleh petugas DLHK. Pantauan sampah berserakan tersebut menimbulkan bau yang tidak sedap. Lalat juga terlihat berterbangan dan menghinggapi sampah tersebut, sampah yang berserakan itu berlokasi di Dusun Cot Kala, Desa Bayeun. Tampak sampah yang berserakan itu terbungkus dengan plastik. Sampah tersebut kebanyakan berisikan sayur dan buah-buahan yang sudah mulai membusuk. Dikhawatirkan akan menimbulkan ragam penyakit. Bahkan, warga di Desa Bayeun hingga saat ini tidak tahu harus membuang sampah kemana karena tumpukkan sampah tersebut adalah tempat satu-satunya membuang sampah. Jika sudah menumpuk biasanya dibakar. Muchtar 24, seorang pemuda Desa Bayeun mengatakan, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Timur dinilai tidak mampu menjangkau sampah-sampah yang sudah bertumpuk. Sehingga mengeluarkan bau busuk. “Jika begini ceritanya dikhawatirkan akan menimbulkan ragam penyakit, bau nya pun sangat menyengat sekali. Apalagi ketika hujan,” kata Muchtar, kepada Sabtu, 10/6/2023. Selain dikhawatirkan akan menimbulkan ragam penyakit, kata Muchtar, warga semakin resah akan kualitas air yang menurun imbas dari resapan air dari tumpukan sampah-sampah itu. Apalagi berdekatan dengan pemukiman. Halaman Selanjutnya “Posisi tumpukan sampah itu sangat dekat dengan pemukiman, bertumpuk nya dampak diketahui sejak lebaran ke 5 Idul Fitri 2023. Semoga ada tindakan dari pihak DLHK,” pungkasnya.izr/cai Berita Terkait Polisi Tangkap 28 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Aceh Timur Maling Tabung LPG 3 Kg Nyaris Dimassa Warga Sanan Malang, Beruntung Polisi RW Respon Tepat Waktu KPU Jombang Tidak Akan Menghapus Data Pemilih Misterius, Ini Penjelasannya Dua Maling Motor Babak Belur Dihajar Warga Singosari, Ini Penjelasan Polisi Topik Terkait Aceh Timur Pembuangan Sampah Warga Dlhk Bau Busuk Penyakit Pemukiman Saksikan Juga Jangan Lewatkan Hati-hati Saat Membuat Keputusan, ini Shio yang Diprediksi Akan Mengalami Nasib Kurang Beruntung di Tahun Kelinci Air 2023 Trend 16/06/2023 - 1714 Ada beberapa shio yang diramalkan akan memperoleh nasib kurang beruntung di pertengahan hingga akhir tahun kelinci air 2023. Para shio tersebut disarankan untuk Terungkap! Penyebab 488 Perempuan Menjanda di Pamekasan News 16/06/2023 - 1713 Akrinya terungkap penyebab 488 perempuan menjanda di Pamekasan. Namun sebelum mengetahui penyebabnya, diketahui bahwa Pengadilan Agama PA Kabupaten Gerbang Sa Kantor DPP Partai Demokrat Berdarah-darah, Dukung Ketum AHY dan Tolak Kubu KSP Moeldoko News 16/06/2023 - 1708 Ratusan kader Partai Demokrat melakukan seruan aksi lawan Kubu KSP Moeldoko di Kantor DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 16/6/2023. Rezeki Tak Terduga Datang, 5 Shio yang Diprediksi Akan Mendapatkan Keberuntungan Besar di Tahun Kelinci Air 2023 Trend 16/06/2023 - 1706 Ada beberapa shio yang diprediksi akan memperoleh keberuntungan besar di tahun kelinci air 2023. Para shio tersebut disarankan untuk bisa memanfaatkan momen Nasihat Gus Baha bagi Orang yang Masih Suka Nonton Film Porno bahkan Berzina, Kalimat ini Sampai Diucap Religi 16/06/2023 - 1704 Dalam sebuah kesempatan saat sedang berdakwah, salah satu pendakwah yakni Gus Baha menerangkan tentang dosanya menonton film porno yang sama seperti berzina. Kasus Pengemudi Mobil Lindas Pemotor di Cakung Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya News 16/06/2023 - 1655 Kasus pengemudi mobil berinsial OS yang dengan sengaja melindas pemotor berinisial OMD hingga tewas di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Trending Heboh Rangkap Jabatan, Kejati Jambi Gempa Sudah Diberhentikan Sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Sejak 3 Februari 2023 Nasional 16/06/2023 - 1051 Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi, Gempa Awaljon Putra saat ini tengah menjadi sorotan publik. Terlebih LHKPN viral di sejumlah media sosial. Terungkap! Sosok Ini yang Buat Lionel Messi Batal ke Indonesia Timnas 16/06/2023 - 0823 Argentina dipastikan tidak akan diperkuat tiga bintang mereka, yakni Lionel messi, Angel Di Maria, dan Nicolas Otamendi saat menghadapi Timnas Indonesia, Senin Mario Dandy Bayar Restitusi Rp100 M ke David Ozora, Pengacara Semua Hartanya Bisa Disita Nasional 16/06/2023 - 0520 Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban LPSK mencatat restitusi biaya perawatan rumah sakit hingga kondisi sampai saat ini korban penganiayaan David Ozora 17 mencapai seratus miliar rupiah lebih. 7 Hari Berat Badan Turun 20 Kg, Ternyata Segampang Itu Tanpa Diet dan Olahraga, Kata dr Zaidul Akbar Cukup Makan… Kesehatan 16/06/2023 - 0430 Tak disangka ternyata cara menurunkan berat badan sebanyak 20 kg sangat mudah. Menurut dr Zaidul Akbar tak perlu diet dan olahraga, cukup makan ini saja... Bahas Vaksinasi dan Isoman Pasien Covid-19 saat Endemi, Kemenkes Libatkan Tim Ahli Nasional 16/06/2023 - 1044 Bahas vaksinasi dan isoman pasien Covid-19 saat endemi, Kementerian Kesehatan Kemenkes libatkan tim ahli. MK Putuskan Sistem Pemilu Terbuka, SBY Singgung Perppu Ciptaannya soal Pilkada Nasional 16/06/2023 - 1222 Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono SBY menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi MK yang menolak sistem pemilu tertutup atau hanya coblos partai. KPK Bantah Narasi Targetkan Mentan Syahrul Yasin Limpo Nasional 16/06/2023 - 0829 Komisi Pemberantasan Korupsi KPK membantah narasi pihaknya menargetkan Menteri Pertanian Mentan RI Syahrul Yasin Limpo dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Selengkapnya Viral Jadwal Hari Ini 1830 - 2000 Apa Kabar Indonesia Malam 2000 - 2100 Perempuan Bicara 2100 - 2200 Kabar Utama 2230 - 2330 Kabar Hari Ini Selengkapnya
› Utama›Penegakan Hukum Bagi Kapal... OlehIchwan Susanto / BM Lukita Grahadyarini 5 menit baca KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA Pantai yang dipenuhi sampah di Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, Kamis 22/11/2018. Selain menimbulkan penyakit bagi warga yang tinggal di pesisir, sampah yang didominasi oleh sampah plastik akan mencemari lautan dan membahayakan ekosistem KOMPAS – Meski memiliki seperangkat perundangan dan peraturan yang mengatur dan melarang pembuangan sampah oleh kapal ke laut, implementasi penegakan hukumnya belum tampak. Aparat penegak hukum didorong untuk memanfaatkan kewenangannya kepada pelaku kapal pembuang sampah ke laut agar menjadi contoh dan peringatan bagi kapal-kapal pembuangan sampah dari kapal ke laut masih sering terjadi. Contoh baru-baru ini, di media sosial beredar tayangan video yang menunjukkan Kapal Motor Nggapulu membuang sejumlah kantong berisi sampah ke laut. Kompas, 22/11/2018 Tindakan tak terpuji kapal yang dikelola oleh PT Pelni ini menunjukkan kesadaran untuk menyelamatkan laut dari ancaman sampah belum dilaksanakan di lapangan. Padahal, baru-baru ini Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah itu, pengelola kapal wajib melaksanakan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencegahan Pencemaran Lingkungan Maritim, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2010 tentang Perlindungan Lingkungan Maritim, serta peraturan internasional Revisi Marpol Annex V Resolusi MEPC 201 62 tentang Prosedur Pembuangan Sampah Kapal. Belum lagi sejumlah perundangan seperti UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU 17/2008 tentang Pelayaran.“Sepengetahuan kami selama ini belum ada proses hukum bagi kapal yang buang sampah di laut,” kata Moh Abdi Suhufan, Ketua Harian Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia yang juga Koordinator Destructive Fishing Watch di Jakarta, Kamis 22/11.Sepengetahuan kami selama ini belum ada proses hukum bagi kapal yang buang sampah di mengatakan, peristiwa KM Bukit Raya yang pertengahan Agustus lalu kedapatan membuang sampah di perairan Tanjung Priok – Natuna hingga kini tak terdengar penyelesaiannya oleh pemerintah. Pengelola, PT Pelni, mengakui kejadian tersebut dan menyatakan, pelaku merupakan pekerja alih daya Kompas, 22/11.Abdi berharap hal ini tak dianggap sebagai hal biasa. Kepedulian publik sangat dibutuhkan untuk mengadu dan melaporkan kasus seperti ini, seperti laporan warga terkait pembuangan sampah oleh KM pemerintah ditagihIa mendesak komitmen keseriusan pemerintah memerangi sampah juga ditunjukkan dengan penindakan hukum secara tegas dan adil bagi pelaku. Ini diharapkan bisa menjadi pembelajaran dan efek jera agar tak terulang lagi di masa mendatang.“Yang menjadi tantangan adalah kemampuan aparat penegak hukum untuk membuktikan kasus seperti ini di pengadilan,” kata terpisah, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan KKP berencana mengkaji penyusunan aturan terkait larangan kapal ikan untuk membuang sampah di Kelautan dan Perikanan berencana mengkaji penyusunan aturan terkait larangan kapal ikan untuk membuang sampah di laut.“Kami bisa buat peraturan menteri terkait larangan kapal ikan membuang sampah di laut. Kami akan tindaklanjuti untuk mengadakan workshop lokakarya menyusun draft aturan,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kedua dari kanan beserta jajaran satuan tugas pemberantasan penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur Satgas 115 memaparkan kinerja Satgas 115 dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, di Jakarta, Kamis 22/11/2018.Namun Susi mengingatkan, pemerintah pusat tidak mungkin bergerak sendirian untuk mengatasi masalah sampah di laut. Dibutuhkan peran pemerintah daerah dan masyarakat untuk menghentikan pemakaian sampah mengatakan, penanganan masalah sampah di laut membutuhkan regulasi, kampanye, maupun aksi. Sejauh ini, KKP telah melakukan sejumlah langkah penanganan sampah di laut, antara lain program bersih pantai, serta pembagian jaring untuk menjaga muara sungai agar sampah dari darat tidak masuk ke dan auditTerkait kasus KM Nggapulu, Abdi mendorong Kementerian Perhubungan melakukan investigasi dan audit serius kepada penanggungjawab kapal dan manajemen di Pelni. Kejadian ini, katanya, menunjukkan lemahnya kontrol/manajemen sampah yang dilakukan PT Perhubungan didorong melakukan investigasi dan audit serius kepada penanggungjawab kapal dan manajemen di menyebutkan, UU 17/2008 tentang Pelayaran, pada Pasal 230 menyebutkan “setiap nakhoda atau penanggungjawab unit kegiatan lain di perairan bertanggungjawab menanggulangi pencemaran yang bersumber dari kapal dan/atau kegiatannya.”Mengutip Pasal 37 PP Nomor 21/2010, ia menyebutkan “setiap nakhoda di perairan yang tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimana dimaksud alam Pasal 24 ayat 1 huruf a diberikan sanksi administratif berupa pembekuan sertifikat,keahlian pelaut selama 1 satu tahun.”Selain penegakan hukum, Abdi pun menyarankan kepada Pelni untuk mematuhi dan menjalankan standar operasi prosedur yang telah ada dan memperbaiki manajemen pengelolaan sampah di kapal. Secara teknis, Pelni agar melakukan pencatatan ketat timbulan sampah saat berangkat dari satu titik keberangkatan hingga tiba di pelabuhan tujuan/singgah.“Harus ada serah terima sampah pada pihak pelabuhan atau pihak ketiga yang independen untuk memudahkan ketelusuran sampah dari kapal-kapal Pelni,” kata sampah di laut ini menjadi perhatian karena selama ini fokus perhatian pemerintah terkesan pada penanganan sampah di daratan. Ini karena studi menunjukkan 80 persen sampah di laut bersumber dari darat. Namun fakta kapal-kapal masih membuang timbulan sampahnya ke laut harus juga diselesaikan agar penanganan sampah di laut ini fokus perhatian pemerintah terkesan pada penanganan sampah di daratan. Ini karena studi menunjukkan 80 persen sampah di laut bersumber dari sampah ke laut ini terjadi beberapa hari sebelum temuan bangkai paus sperma remaja sepanjang 9,5 meter di perairan Wakatobi, Sulawesi Tenggara. Pembedahan yang dilakukan otorita Balai Taman Nasional Wakatobi dan Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan serta WWF Indonesia menunjukkan, di dalam saluran pencernaan paus terdapat 5,9 kilogram sampah yang sebagian besar berupa sampah KOMUNITAS KELAUTAN DAN PERIKANAN WAKATOBI/ALFI Seekor bangkai paus yang mulai membusuk ditemukan terdampar di perairan Kapota di Pulau Wangi-wangi, Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Senin 19/11/2018. Di dalam perut mamalia laut ini ditemukan sampah plastik Terkait sampah plastik, sejak 6 bulan lalu, Nadia Mulya, runner up Puteri Indonesia 2014, mendorong petisi di agar diberlakukan cukai plastik di Indonesia. Sejak temuan kematian paus sperma tersebut, dukungan akan petisi ini mencapai orang.“Sebenarnya wacana soal cukai plastik ini sudah dibahas pemerintah. DPR sudah bahas soal cukai plastik dan berharap bisa diterapkan. Jadi penerapan cukai plastik ini tinggal menunggu \'restu\' DPR dulu,” kata pun mengatakan, cukai plastik merupakan kebijakan tegas untuk mengurangi plastik. Kebijakan pemerintah masih sangat diperlukan dalam upaya preventif ini karena contoh uji coba kebijakan kantong plastik berbayar di sejumlah kota di Indonesia beberapa waktu lalu terbukti menurunkan konsumsi 55 persen kantong plastik merupakan kebijakan tegas untuk mengurangi plastik. Kebijakan pemerintah masih sangat diperlukan dalam upaya preventif mengutip data penerapan cukai plastik sukses menurunkan konsumsi plastik di beberapa negara. Di Washington DC, cukai plastik sebesar 0,05 dollar AS sejak tahun 2009, membuat konsumsi plastik berkurang 85 persen dan di Inggris, penerapan cukai plastik sebesar 5 peni sejak tahun 2015, menurunkan penggunaan plastik hingga 80 Nasional Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik GIDKP Rahyang Nusantara mengatakan, rencana penerapan cukai plastik – khususnya pada kantong plastik – akan mengurangi polusi plastik di lingkungan, termasuk lautan. Inisiatif ini pun disambut baik karena mendukung pengurangan konsumsi plastik di hilir.
prosedur pembuangan sampah di kapal